Menjadi seorang kacung kampret alias cungpret
di manapun, kadang harus siap menerima semua keluh kesah pelanggan proses
bisnis. Apalagi menjadi cungpret Human Resources Departement (HRD). Sudah
menjadi tugas HRD untuk melayani hampir semua keluhan karyawan sebagai
pelanggan proses bisnis. Sebagai cungpret HRD, kita harus buka mata, buka
telinga, dan buka hati lapang-lapang ketika karyawan mulai melayangkan
pertanyaan sampai protes-protes kecil.
Dikenal sebagai cungpret HRD di kantor,
membuatku kerap menerima telepon maupun pesan dari karyawan sesama cungpret,
mengenai problematika mereka. Keresahan seperti kapan naik gaji, berapa banyak
dan kapan bonus turun, ada lowongan di unit lain dan kira-kira bisa dipindahin
ga, kapan dapat jodoh (masa harus kita juga yang nyariin ya?), dan segala macam
pertanyaan dan curahan hati pernah aku terima. Tapi gak semua pertanyaan bisa
aku jawab dan memberikan kepuasan pada si penanya.
HRD adalah unit yang memang mengurusi karyawan
dari A-to-Z. Tapi sebenarnya, tak semua karyawan di unit HRD itu tahu secara
mendetail karena dalam Manajemen Sumber Daya Manusia / Human Resources
Management memiliki bagian-bagian yang lebih spesifik lagi.
Makanya, bisa saja ada kejadian karyawan nanya
ke para cungpret HRD tapi gak dapat jawaban memuaskan karena tak tepat sasaran
dalam mengajukan pertanyaan. Contoh nih, nanya tentang karir tapi yang ditanya
cungpret HRD yang ngurus gaji. Ya bisa dijawab sih, tapi kan bisa aja jawabannya
gak mendetail. Lagian main nanya aja!
Inilah Tugas HRD yang Sebenarnya
Secara umum,
tugas HRD adalah mengelola karyawan dari mulai karyawan masuk (rekrutmen)
sampai karyawan mengakhiri masa tugasnya (pensiun) di sebuah perusahaan. Namun,
sebenarnya ada tugas awal dari yang HRD lakukan untuk perusahaan, yaitu
menyusun organisasi alias membuat tempat untuk menempatkan para karyawan yang
mau masuk.
Tugas HRD
yang luas dan banyak serta diyakinini memiliki pengaruh besar akan kemajuan
perusahaan, biasanya membuat ada unit khusus yang menanganinya. Untuk lebih
memudahkan dalam penyelesaian pekerjaan bidang HRD, dalam organisasi akan
dibentuk unit yang lebih spesifik lagi sesuai tugas HRD yang lebih detail. Nah,
ini dia tugas-tugas HRD yang sebenarnya.
Menyusun Organisasi di Perusahaan
Para cungpret HRD dituntut untuk mampu menyusun organisasi yang menjadi wadah untuk karyawan nantinya bekerja. Membuat organisasi gak bisa sembarangan karena namanya perusahaan kan mau maju, jadi pembuatan organisasi harus disusun sesuai dengan visi, misi, dan strategi perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam penyusunan organisasi, biasanya diikuti pula dengan detail kebutuhan jabatan, job description dari setiap jabatan dan kompetensi yang dibutuhkan dalam jabatan atau dikenal juga dengan nama job profile. Dalam penyusunan atau evaluasi organisasi, biasanya HRD akan melakukan analisis dan evaluasi untuk menentukan kebutuhan orang per unit dan grade / tingkatan karir.Menyusun Strategi dan Sistem HRD
Unit kerja HRD juga dituntut untuk memiliki strategi khusus untuk mengelola karyawan agar betah dan produktif dalam bekerja. Selain itu, sistem pendukung lainnya seperti manajemen karir, manajemen kehadiran (absensi dan cuti), manajemen penggajian, juga perlu disusun oleh unit HRD. Ini bertujuan untuk memudahkan dalam segala proses yang akan dialami oleh karyawan dan dikelola oleh HRD juga nantinya. Dukungan sistem informasi yang baik sangat dibutuhkan oleh unit kerja HRD karena banyak pula tugas HRD yang bersifat administratif.Melakukan Rekrutmen dan Penempatan Karyawan
Setelah organisasi dibuat, inilah tugas HRD selanjutnya. Find the right man and put into the right place. Ya masa, ada perusahaan tapi ga ada orangnya. Jadi, HRD bertugas melakukan rekrutmen karyawan sesuai kebutuhan. HRD pulalah yang mengatur penempatan karyawan dengan melihat kemampuan yang ada pada orang tersebut. Tapi, jadi bertanya-tanya ya…yang ngerekrut orang HRD pertama kali siapa ya kira-kira?
Melakukan Pengelolaan Kesejahteraan Karyawan
Setelah bekerja, tentu karyawan ingin mendapat haknya bukan. Pemberian hak juga menjadi salah satu cara untuk memelihara karyawan agar tetap betah dan penuh semangat dalam bekerja. Hak karyawan tak melulu urusan gaji, insentif, dan bonus saja. Karywan juga punya hak terkait urusan kesejahteraan lain seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dana pensiun, pakaian kerja, bantuan perumahan, dan sebagainya. Ada loh perusahaan yang tak hanya memikirkan urusan kesejahteraan bagi karyawan saja, tetapi keluarganya juga. Nah, perusahaan begini biasanya jadi idaman deh buat kerja.Melakukan Pengelolaan Karir Karyawan
Memelihara karyawan tak hanya urusan materi saja. Menurut teori kebutuhan Maslow, manusia juga butuh aktualisasi diri. Jadi, HRD pun memiliki tugas untuk melakukan pengelolaan karir, agar karyawan merasa dihargai. Dalam melakukan pengelolaan karir, biasanya HRD akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap performa karyawan. HRD bisa melakukan coaching dan conseling bagi karyawan guna mendorong agar produktifitas karyawan meningkat. Dengan adanya perubahan karir seperti promosi atau mutasi, umumnya karyawan bisa merasa lebih dihargai karena diberi kesempatan aktualisasi diri.Menyusun Program Pengembangan Karyawan
Mendorong karyawan untuk meningkatkan performanya juga dilakukan oleh HRD melalui berbagai program pengembangan karyawan salah satunya adalah training. Pengembangan yang dilakukan oleh HRD tak terbatas hanya di kemampuan teknis seperti keterampilan dan pengetahuan saja loh, tetapi juga pengembangan potensi, mental, dan nilai-nilai baik yang bisa mendorong karyawan untuk lebih maju. Selain training, forum, seminar, atau sharing session dengan topik spesifik bisa menjadi ajang untuk menambah wawasan karyawan juga kok.Menyusun Peraturan di Bidang HRD
HRD tak hanya mengurusi hak karyawan saja seperti urusan kesejahteraan, karir, dan program pengembangan. Dalam bekerja, karyawan pun sebenarnya dituntut untuk mematuhi peraturan dan kewajiban yang telah disusun sebelumnya. Biasanya, peraturan terkait pekerjaan ini juga menjadi salah satu tugas dari HRD.
HRD membuat peraturan mulai dari jam masuk dan sistem kerja yang berlaku, peraturan pemberian gaji, serta segala peraturan lain yang bertujuan untuk mendisiplinkan karyawan. Dengan demikian, HRD juga memiliki kewenangan dalam menindak karyawan yang indisipliner.Menciptakan Lingkungan Kerja yang Baik
Adanya pembuatan peraturan dan sistem HRD yang baik merupakan bagian dari tugas HRD untuk menciptakan lingkungan kerja yang baik. HRD bertugas agar karyawan bisa tetap fokus bekerja. Faktor lingkungan bisa memberikan pengaruh terhadap kinerja karyawan. Oleh karena itu, jika ada karyawan yang sedang mengalami masalah, entah itu masalah pribadi maupun masalah keluarga atau hukum, HRD juga memiliki tugas untuk membantu menyelesaikannya. Jadi, kalau mau sesi curhat dengan HRD boleh juga loh karena biasanya unit HRD memiliki orang dengan background sebagai psikolog.Mengurusi Kontrak Kerja Karyawan
Ketika diangkat menjadi karyawan, kita akan mendapatkan surat pengangkatan sebagai karyawan sebagai kontrak kerja kita. Begitu pula ketika kita telah menyelesaikan tugas sebagai karyawan, entah itu pensiun normal (mencapai usia tertentu) maupun pensiun dipercepat (salah satunya karena resign). Semuanya kontrak tersebut diurusi oleh unit HRD.
-
Nah, kira-kira tugas HRD tersebut sudah ada belum di tempat kamu kerja? Untuk unit kerja mendetail yang mengurusi tugas HRD di atas, bisa berbeda antara perusahaan satu dengan yang lainnya.Kalau sudah tahu tugas HRD, misalkan ada keluh kesah lagi, semoga sudah bisa bertanya kepada cungpret HRD yang tepat ya. Kecuali, emang sengaja nanya orang yang salah karena ngincer pedekate sama orang HRD. #eh kok.Semoga, dengan semakin dekat dengan HRD, segala keluh kesahmu sebagai cungpret di perusahaan bisa teratasi ya 👊
3.





